Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan, media sosial diramaikan dengan kabar tentang menu MBG (Makan Bergizi Gratis) saat Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.
Merespons polemik tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program MBG ditetapkan sebesar Rp8-10 ribu per porsinya, bukan Rp15 ribu.
“Jadi kami ingatkan kembali, anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8 ribu per porsi. Sementara untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10 ribu per porsi,” jelas Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investasi BGN, Nanik S. Deyang, Selasa (24/2), dikutip dari rilis resmi BGN.
Nanik menambahkan, anggaran sebesar Rp13 ribu untuk balita hingga kelas 3 SD, serta Rp15 ribu untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku MBG, namun dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau pun mitra pelaksana.
Menurut Nanik, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar RP3 ribu per porsi, dan digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung. Mulai dari pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, serta. pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Relawan.
Selain itu juga untuk insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, operasional KaSPPG beserta timnya, dan lain sebagainya.
Sementara, alokasi anggaran sebesar Rp2 ribu per porsi juga digunakan untuk sewa lahan dan bangunan yang meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern. Mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.
Meski banjir kritik, hingga kini pihak BGN mengaku terbuka terhadap masukan maupun pelaporan, terutama apabila ditemukan adanya indikasi menu MBG yang kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” tegas Nanik.
