Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) menegaskan pemerintah tidak akan pernah berkompromi terhadap kejahatan narkoba yang tengah menghantui Indonesia.
Sebab, narkoba dinilai sebagai serangan terhadap kedaulatan bangsa dan negara.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Polkam RI, Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan saat menghadiri Konferensi Pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Timur, (22/8).
“Narkoba adalah senjata penghancur generasi. Ini bukan sekedar kejahatan. Ini adalah serangan terhadap kedaulatan bangsa. Negara tidak akan ragu menggunakan kekuatan maksimal untuk memberantasnya,” kata Hasan.
“Pemerintah akan bertindak lebih keras, lebih tegas dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hasan menyatakan, saat ini upaya pemberantasan narkoba di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan.
Tercatat sejak November 2024 hingga 14 Agustus 2025, Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap 30.190 kasus dengan total barang bukti senilai Rp12,6 triliun. Jumlah ini setara dengan penyelamatan 109.190.985 jiwa dari bahaya narkoba.
Dia menuturkan, Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba ini dikoordinasikan oleh Kemenko Polkam RI.
Kini, Desk ini tengah mengintegrasikan kekuatan kepada seluruh kementerian dan lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan agama.
Ia menekankan bahwa penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri, melainkan tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh.
“Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” pungkasnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
