Terapkan Standar Global Sawit Berkelanjutan, Pemkab Kutim Kebut Sertifikasi RSPO-JA

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menerapkan langkah strategis menuju standar global keberlanjutan di sektor sawit. Komitmen ini dibuktikan lewat mempercepat penerapan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil-Jurisdictional Approach (RSPO-JA).

Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan harapannya jika program ini mampu membawa Kutim menjadi pelopor dalam pembangunan berkelanjutan berbasis komoditas sawit.

“Jika RSPO menjadi standar global, kita harus maksimal memanfaatkannya untuk masa depan daerah,” kata Ardiansyah saat menemui tim The United States Agency for International Development- Sustainable Environmental Governance Across Regions (USAID SEGAR) dan Konsorsium GIZ Sustain, Kamis (19/12) lalu.

Ardiansyah menjelaskan, pendekatan RSPO-JA dirancang untuk meminimalkan dampak negatif perkebunan sawit terhadap lingkungan dan masyarakat, dengan standar yang berlaku secara global.

Adapun Langkah ini, kata Bupati Ardiansyah selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Kutim, yaitu “Kutai Timur Hebat 2045” dengan fokus pada program “Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Salah satu komoditas utama yang menjadi fokus adalah kelapa sawit.

“Kita (Pemkab Kutim) pada RPJPD pertama itu grand design-nya agribisnis dan agroindustri, dan 70 persen sudah selesai. Selanjutnya, tahun 2045, visinya adalah menjadi pusat hilirisasi. Ini bukan lagi pilihan, tetapi wajib,” ungkapnya.

Sementara itu, Josi Khatarina selaku Environmental Governance Lead USAID SEGAR, menyebut Kutim memiliki kemajuan signifikan dalam persiapan menuju RSPO-JA dibandingkan daerah lain. Kutim bahkan menjadi kabupaten kedua di Indonesia, setelah Seruyan, dan keempat di dunia setelah Ekuador, Sabah, dan Seruyan, yang menerapkan pendekatan ini.

“Salah satu milestone penting adalah pendataan ANKT (area bernilai konservasi tinggi). Kutim sudah memiliki peta indikatifnya. lni menunjukkan progres yang lebih maju dibandingkan daerah lain,” jelas Josi.

Tahapan selanjutnya, lanjut Josi, meliputi pemetaan bisnis, termasuk pendataan petani, pemasok, hingga pembeli. Langkah ini bertujuan untuk menyusun proses sertifikasi secara bertahap. RSPO ini juga mendorong percepatan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) di tingkat nasional, karena keduanya saling
mendukung.

Sebagai tahap awal menuju implementasi RSPO-JA, pertemuan ini ditutup denganpenandatanganan Letter of Intent oleh pemerintah daerah dan mitra terkait. Agenda ini melibatkan berbagai pihak, seperti FORMIKA, BAPPEDA, DISBUN, serta organisasi perangkat daerah teknislainnya.

Dengan penerapan RSPO-JA, diharapkan produk sawit Kutim mampu bersaing di pasar global sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Langkah ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan visi Kutim sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam terbarukan.

Foto: Dok.Pemkab Kutim

One thought on “Terapkan Standar Global Sawit Berkelanjutan, Pemkab Kutim Kebut Sertifikasi RSPO-JA

Comments are closed.