Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah di Papua, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, wajib menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 sebagai grand design pembangunan Papua.
“Ini menjadi dasar untuk pembuatan rencana kerja pemerintah, baik pusat maupun semua provinsi, kabupaten, dan kota. Berbasis kepada grand design yang dibuat oleh Kementerian Bappenas,” kata Tito usai peluncuran RAPPP di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12).
Namun demikian, Tito memahami bahwa kepala daerah di Papua merupakan hasil Pilkada 2024 yang baru saja dilantik, sehingga membutuhkan waktu untuk menyesuaikan visi dan janji politik dengan kebijakan nasional.
Ia mempersilahkan kepala daerah yang baru dilantik untuk diberikan kesempatan dalam mempelajari terlebih dahulu RAPPP sebelum memberikan masukan atau penyesuaian.
“Yang baru kurang dari 2 bulan. Dia punya visi-visi sendiri, janji politik sendiri. Nah tentu ini kita berikan kesempatan dia untuk baca, dan setelah itu nanti silahkan memberikan feedback,” tuturnya.
Tito juga mengungkapkan komite khusus juga akan mengawal pelaksanaan pembangunan Papua secara intensif.
Menurut Tito, komite tersebut akan memastikan seluruh program pembangunan yang telah dimasukkan dalam APBD benar-benar berjalan sesuai dengan grand design yang telah ditetapkan.
“Untuk meyakinkan bahwa program-program yang sudah dibuat dalam APBD, dengan berbasis pada grand design ini, itu programnya berjalan atau enggak,” katanya.
Disamping itu, evaluasi pelaksanaan program akan dilakukan secara berkala, baik bulanan maupun triwulanan, dan dilaporkan langsung kepada Presiden.
Ia menegaskan percepatan pembangunan Papua harus dapat diukur secara nyata, bukan sekadar slogan.
“Sehingga percepatan pembangunan Papua itu terlihat, bukan hanya sekedar jargon, tapi terlihat dengan data-data, indikator-indikator, kalau saya seandainya ya kuantitatif,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029 pada Selasa (16/12).
Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan percepatan pembangunan Papua berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
