TransJakarta Non Aktifkan 229 Bus, Ada Apa?

Jakarta,gpriority-Dalam beberapa pekan terakhir, bus Tran Jakarta mengalami 2 kecelakaan.

Untuk itulah pada Senin (6/12/2021) Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) guna membahas permasalahan ini.” Ini masalah penting, karena Transjakarta memang diperuntukkan sebagai moda transportasi jangka panjang pengganti kendaraan pribadi,” ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis dalam siaran persnya secara tertulis pada Seni (6/12/2021).

Lebih lanjut dikatakan Abdul Azis,” Dua kecelakaan ini merupakan aib bagi perusahaan BUMD ini dan jika tidak dibenahi saya yakin akan makin banyak orang yang tidak mau menggunakan angkutan umum untuk bepergian dan ke kantor.”

Dalam release yang sama, Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana memohon maaf atas kejadian yang menimpa TransJakarta belakangan ini. Menurut Yana, kecelakaan bus TransJakarta paling banyak melibatkan operator PPD dan Mayasari Bhakti. “Kecelakaan bus TransJakarta paling banyak melibatkan mobil pribadi sebanyak 29 persen dan sepeda motor 28 persen,” kata Yana.

Untuk itulah Yana menjelaskan PT TransJakarta per Senin (6/12/2021) menghentikan sementara operasi (grounded) terhadap 229 unit bus dari dua operator yang mengalami rentetan kecelakaan pada pekan lalu.

Yana merincikan, pemberhentian operasi dilakukan kepada 119 unit armada dari Steady Safe dan 110 unit dari Mayasari Bhakti.

“Ketika ada kecelakaan, maka kami melakukan pemberhentian terhadap dua operator yang mengalami kecelakaan. Total ada 229 unit yang kami grounded,” ujar Yana

Yana juga  menjelaskan, selama pemberhentian operasi, para operator akan melakukan audit, dan pengecekan terhadap seluruh armada. Mulai dari sistem pengereman, kemudi (steering), mesin, transmisi, dan aspek lainnya pada sektor teknis.

Tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesehatan fisik dan mental seluruh pengemudi.

“Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh, dan perbaikan SOP disetujui oleh TransJakarta, maka TransJakarta akan memutuskan apakah unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali,” tutupnya.(Hs.Foto.Humas Trans Jakarta)