Tuai Kontroversi, Panitia Hari Besar Islam Nilai Bupati Halteng Layak Sebagai Imam dan Khatib

Weda,GPriority.co.id -Senin (2/4/2022) Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara menjadi Imam dan Khatib dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Darussalam Weda. Namun keputusan tersebut justru menuai kontroversi di sebagian masyarakat Halteng.

Polemik ini pun langsung mendapat tanggapan dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Halteng, melalui Kepala Bagian Kesra Hi. Yusuf Hasan mengatakan, bahwa mesjid Agung Darussalam sebagai Mesjid milik Pemerintah Daerah dan Edi Langkara dalam posisi sebagai Bupati, telah memenuhi syarat secara Islam maupun telah menjadi keputusan musyawarah yang dilakukan 28 April lalu, telah diputuskan oleh PHBI yang terdiri dari Sekda, Bagian Kesra, Kemenag Halmahera Tengah, Pengurus NU, MUI, Syara dan Para Imam.

Dalam kesempatan ini, Yusuf juga menjelaskan bahwa siapapun bupati, yang penting punya talenta dan kemampuan, untuk itu pasti diminta oleh PHBI sebagai Imam.

” Sebagaimana pesan Rasulullah “ Kullukum ra’in wakullukum masula an raiyatihi artinya Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Jadi wajar saja kalau Elang menjadi imam dan khatib di Idul Fitri kemarin,” tuturnya.

Terpisah Imran Polhaupesy salah satu staf Syara mesjid Baiturahman sekaligus mantan Pj. Kepala Desa Were, mengatakan bahwa situasi kamtibmas dan kerukunan umat beragama di daerah ini sangat kondusif, oleh karena itu jangan membuat opini yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan bagi umat di daerah ini.

“Ibadah itu tidak boleh bikin kerusakan. Ibadah itu selalu menimbulkan kenyamanan dan kesejukan,” jelasnya.

” Rapat yang di pimpin langsung oleh sekretaris Daerah Yanto M. Asri telah diputuskan siapa saja yang menjadi imam dan khatib di 5 masjid dan 2 mussallah. 7 khatib dan 6 imam yang ditunjuk telah memenuhi syarat untuk menjadi Imam sholat dan khatib di beberapa masjid dan musholla tersebut.Aneh kalau ada oknum yang mempersoalkan Bupati Halteng menjadi khatib dan imam adalah manusia yang tidak memiliki moralitas. Apalagi mempersoalkan lama pembacaan khatib, ini manusia yang tidak mengerti rukun dan hukum dalam pelaksanaan sholat… Dalam hadits disebutkan, Ketika imam berkhutbah. Wajib diam dan larangan berbicara apalagi meninggalkan tempat mesjid, pendapat madzhab Syafi’i, Imam Malik dan mayoritas ulama,” Ujar Yusuf.

Untuk menjadi khatib dan imam sudah pernah dilakukan oleh beberapa kepala daerah maupun Pimpinan DPRD di Indonesia, seperti Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan Yang pernah menjadi imam Salat Idul Adha 1437 Hijriah dan khotib tahun 2016. Kemudian Ketua DPRD Halmahera Tengah periode 1999-2004 Almarhum Wahyudin Abdul Hamid pernah khatib Idul Fitri bertempat di stadion Marimoi Tidore. Terpisah Muhamad Saleh Kayum salah satu warga desa Fidi Jaya mengatakan bahwa kami sangat bangga karena pak Edi Langkara selain bisa memimpin Pemerintahan juga mampu menjadi imam dan khotib. Sejak dahulu kala Orang tua-tua di weda pernah mengatakan bahwa mo jadi kepala desa weda harus juga tau bawah sambayang dan ini telah di praktekan oleh pak Edi Langkara ujarnya.

” Oleh karena itu, kami sangat mengutuk keras oknum yang mempersoalkan Bupati Halteng menjadi khatib dan imam. Kami akan melakukan upaya hukum agar dapat di pertanggungjawabkannya,” tegasnya. (wmj).