Jakarta, GPriority.co.id – Mahasiswa S2 Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menilai bahwa fenomena penundaan pernikahan yang dilakukan sejumlah wanita karier tidak dapat dianggap sebagai penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Hal tersebut disampaikan oleh mahasiswa S2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dede Al Mustaqim, saat mempresentasikan riset kolaboratif berjudul “A Qira’ah Mubadalah and Maqāṣid Shariah Perspective on the Phenomenon of Marriage Postponement among Career Women” dalam ajang The 5th International Collaboration Conference on Law, Sharia and Society (ICCoLass) 2025 yang digelar di Surakarta.
“Selama tetap menjaga prinsip hifz an-nafs (perlindungan jiwa), hifz al-‘aql (perlindungan akal), dan hifz an-nasl (perlindungan keturunan), maka fenomena ini justru menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam menjawab tantangan zaman,” kata Dede, dikutip dari situs Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (7/11).
Ia menambahkan, fenomena tersebut dapat dipahami sebagai bentuk ijtihad sosial modern yang menunjukkan bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan mampu merespons perubahan sosial tanpa kehilangan nilai spiritualnya.
Sementara itu, mahasiswa S2 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon lainnya, Novi Fitriani, menegaskan bahwa keputusan perempuan untuk menunda pernikahan sering kali didasari pertimbangan rasional, seperti stabilitas ekonomi, kesiapan mental dan spiritual, serta komitmen terhadap pengembangan karier dan pengabdian sosial.
“Dari perspektif Qira’ah Mubadalah, keputusan ini merupakan bentuk kemandirian dan tanggung jawab perempuan atas hidupnya, selama tetap berorientasi pada kemaslahatan bersama,” ucap Novi.
Hasil riset kedua mahasiswa tersebut mendapat apresiasi luas dari peserta konferensi internasional. Para akademisi menilai penelitian ini memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kajian hukum keluarga Islam kontemporer yang lebih inklusif, berkeadilan gender, dan relevan dengan tantangan masyarakat modern.
