Ukraina Akui Palestina dan Israel, Komitmen Hentikan Konflik

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengumumkan pada Minggu (2/6) bahwa Ukraina mengakui Palestina sebagai negara merdeka, sambil menambahkan bahwa Kiev akan melakukan segala upaya untuk mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

“Ukraina mengakui dua negara, Israel dan Palestina, dan akan melakukan segalanya untuk menghentikan Israel, untuk mengakhiri konflik serta penderitaan warga sipil ini,” kata Zelenskyy pada Dialog IISS Shangri-La di Singapura dilansir pada Senin (3/6).

Palestina saat ini diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa. Delapan negara yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia mengakuinya pada 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa, dan Swedia pada 2014.

Secara total, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 negara dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus. Pembagian tersebut direncanakan pada Mei 1948, ketika mandat pemerintah Inggris akan berakhir, namun hanya negara Israel yang didirikan.

Palestina terus mencari pengakuan diplomatik atas negara merdeka mereka di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang sebagian diduduki oleh Israel, serta Jalur Gaza.

Foto: Getty Images