Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan 175 ribu lowongan pekerjaan dalam Naker Fest 2024 yang berlangsung pada 23-25 Agustus 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pada Naker Fest 2024 kali ini, terdapat 175 ribu lowongan kerja dari 200 perusahaan. Baik itu secara langsung atau secara online melalui layanan Karirhub SiapKerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, kepada awak media di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Jumat (23/8).
Tak hanya lowongan pekerjaan, Ida mengatakan pihaknya juga berupaya memperluas kesempatan kerja melalui Tenaga Kerja Mandiri Expo.
“Semua layanan tersebut kami sediakan untuk membangun dan mengorkestrasi Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK),” ucap Ida.
Ida menjelaskan, Naker Fest 2024 berfungsi sebagai etalase informasi dan layanan ketenagakerjaan yang strategis. Dalam konteks reformasi tata kelola pasar tenaga kerja Indonesia dan salah satu kunci mencapai visi Indonesia Emas 2045.
“Terselenggaranya Naker Fest ini dilandasi oleh suatu niat bersama sebagai satu kesatuan ekosistem pembangunan ketenagakerjaan. Untuk menghadapi problematika dunia ketenagakerjaan,” ujar Ida
Tak hanya itu, Kemnaker juga memberikakan penghargaan kepada delapan perusahaan BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Kemudian, perusahaan yang patuh terhadap Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dan “Zero Accident” dan perusahaan yang berkomitmen terhadap penanggulangan HIV/AIDS.
Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang aktif dalam memberikan pelayanan dan perlindungan pekerja migran. Serta, kepada kepala daerah yang berkomitmen dalam pembangunan ketenagakerjaan.
Naker Fest 2024 ini juga diadakan Festival Vokasi yang memberikan informasi mengenai pentingnya peningkatan kompetensi berkelanjutan. Bagi tenaga kerja ketika menghadapi pasar kerja yang dinamis.
Berbagai Expo atau pameran layanan publik ketenagakerjaan juga dihadirkan dalam Naker Fest 2024, seperti, layanan dan Kios SIAPKerja. Layanan konsultasi karier, penyuluhan dan bimbingan jabatan, layanan 1.000 sertifikasi kompetensi gratis, konsultasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kemudian, layanan K3 dan pemeriksaan kesehatan gratis, informasi politeknik ketenagakerjaan. Hingga layanan data dan informasi ketenagakerjaan.
Foto: Kemenaker