Jakarta, GPriority.co.id – Masyarakat Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Kamis (19/2), sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui sidang isbat pada Selasa (17/2).
Saat berpuasa, waktu berbuka menjadi momen yang paling dinanti setelah menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Mengutip situs Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu (18/2), dijelaskan bahwa puasa merupakan salah satu waktu mustajab untuk berdoa, yakni momen ketika doa memiliki peluang besar untuk dikabulkan Allah SWT.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا فَوْقَ الْغَمَامِ وَتُفَتَّحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ
“Tiga orang yang doanya tidak tertolak: seorang pemimpin yang adil, seorang yang berpuasa saat berbuka dan doa orang yang terzalimi, doanya diangkat di atas awan dan pintu-pintu langit dibukakan,” (HR. Tirmidzi no. 2449)
Terkait doa berbuka puasa, Imam al-Nawawi (w. 676 H) dalam karyanya Al-Adzkar menampilkan lima ragam doa.
Pertama, doa yang diriwayatkan Abu Daud dari sahabat Ibnu Umar ra. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW ketika berbuka puasa membaca:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
(Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu, wa tsabatal ajru in syaa Allah)
Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2010)
Kedua, masih riwayat Abu Daud dari Mu’adz bin Zahrah. Ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa saat berbuka sebagai berikut:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
(Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu)
Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.” (HR. Abu Daud no. 2011)
Di tengah masyarakat, doa ini kerap ditambahkan dengan kalimat berikut, dan hal tersebut tidak menjadi persoalan karena doa tidak terbatas pada satu riwayat selama isinya baik:
(Alhamdulillahilladzi a’aananii fashamtu, wa razaqanii faafthartu)
Artinya:” Segala puji bagi Allah yang menolongku maka aku dapat berpuasa, dan yang telah memberiku rezeki sehingga aku dapat berbuka.” (HR. Ibnu Sunni)
Ketiga, doa yang diriwayatkan Ibnu Sunni dari sahabat Ibnu Abbas:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنا، وَعلى رِزْقِكَ أَفْطَرْنا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إنَّكَ أنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
(Allahumma shumnaa, wa ‘alaa rizqika aftharnaa, fataqabbal Minna innaka antas samii’ul ‘aliim)
Artinya: “Ya Allah, karena Kamu kami berpuasa, dan dengan rizki-Mu kami berbuka, maka terimalah (puasa) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR: Ibnu Sunni)
Keempat, doa berdasarkan riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Sunni dari Ibnu Umar:
اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِي
(Allahumma inni asaluka birahmatikallatii wasi’at kulla syaiin antaghfira lii)
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, agar Engkau mengampuniku.”
(Lihat selengkapnya: al-Nawawi, al-Adzkar, hlm. 190).
