Resmi! Dokter Spesialis di Daerah 3T Dapat Tunjangan Rp30 Juta Per Bulan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Presiden Prabowo Subianto/Foto : Dok. Instagram @bgsadikin Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Presiden Prabowo Subianto/Foto : Dok. Instagram @bgsadikin

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui rencana pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Nantinya, tunjangan tersebur sebesar Rp30 juta per bulan. Lewat kebijakan tersebut, Prabowo berupaya memperkuat layanan kesehatan di wilayah yang selama ini kekurangan tenaga dokter spesialis.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, kebijakan ini menyasar sekitar 1.500 dokter spesialis yang ditempatkan di daerah 3T.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, salah satu penyebab dokter spesialis enggan bertahan di daerah 3T ialah karena persoalan pendapatannya. Seperti pada beberapa kasus, dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit daerah bahkan mengalami pemotongan penghasilan imbas dari keterbatasan anggaran pemda.

Kondisi tersebut akhirnya membuat dokter memilih kembali bekerja di kota besar atau rumah sakit lain. Akibatnya, layanan spesialis di wilayah 3T pun sulit berkembang.

Tak hanya sampai disitu, pemerintah juga berencana memberikan fasilitas rumah hingga kendaraan untuk para dokter tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi untuk para dokter yang ditugaskan, terlebih mereka bersedia ditempatkan di area yang minim tenaga medis.

“Kita kembalikan seperti zamannya dulu. Di mana dokter itu dikasih rumah, dikasih mobil, dan dikasih tunjangan khusus agar mereka bertugas ke sana tuh senang, ya. Kalau enggak, masalah distribusi ini enggak akan pernah kita beresin,” tutur Budi.

Lebih lanjut Budi menyebut, terkait fasilitas rumah dan kendaraan, pihaknya akan berusaha meyakinkan Presiden Prabowo untuk menyetujui usulan tersebut.

Pemerintah sendiri menargetkan tunjangan ini nantinya dapat menjadi solusi agar dokter spesialis lebih tertarik bertugas dan menetap di daerah yang fasilitas kesehatannya masih terbatas.

Di sisi lain, skema pembayaran tunjangan disebut akan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening. Sehingga, tidak akan bergantung pada kemampuan anggaran daerah.