Ancam Perajin Lokal, DPR Minta Pemerintah Larangan Impor Tekstil Bermotif Batik

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel/Foto Instagram Rachmat Gobel

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rachmat Gobel, meminta Kementerian Perdagangan melarang impor tekstil dan produk tekstil bermotif batik, tenun ikat, songket, dan sulam yang merupakan warisan tradisional Indonesia.

Menurutnya, masuknya produk impor dengan desain tersebut dapat mematikan industri tekstil nasional dan para perajin di daerah.

Permintaan itu disampaikan Gobel dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Danantara, BPKN, BSN, dan Krakatau Steel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

“Impor tekstil seperti ini mematikan industri kita dan pengrajin-pengrajin kita yang ada di desa-desa. Padahal kita harus membangun ketahanan ekonomi dari desa,” kata Gobel. 

Ia menilai Kementerian Perdagangan belum memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Pasalnya, di pasar masih banyak beredar produk tekstil murah yang diduga merupakan hasil impor.

Gobel juga menilai impor tekstil bermotif tradisional dapat mengancam kekuatan budaya dan warisan intelektual bangsa. Menurutnya, melemahkan budaya sama dengan melemahkan bangsa.

Selain itu, Gobel mengingatkan Danantara terkait rencana pembangunan pabrik tekstil. Ia menilai pembangunan pabrik sebaiknya diserahkan kepada pelaku industri tekstil yang sudah ada.

“Mendirikan pabrik itu gampang, tapi jika alasannya cuma untuk menciptakan lapangan kerja dan juga untuk ekspor, sudahlah lupakan saja. Ini potensi kerugian negara. Krakatau Steel yang kita lindungi saja babak belur, apalagi industri tekstil yang akan bertarung di pasar bebas. Pasti mati,” jelasnya. 

Dia menyarankan agar Danantara lebih fokus membantu pelaku industri tekstil menengah di daerah dengan memberikan pembiayaan berbunga rendah.

“Tanya mereka, apa yang bisa dibantu. Jadi Danantara jangan ikut euphoria. Kasihan Presiden,” pungkasnya.