Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan berita masuknya produk AS ke Indonesia. Banyak warga yang kemudian mengecam kebijakan ini.
Terbaru, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa informasi yang mengatakan produk Amerika Serikat (AS) dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal, merupakan berita yang tidak benar.
Melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (22/2) kemarin, Seskab Teddy mengatakan, “Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? jadi singkatnya begini: itu tidak benar,” tegas Teddy.
Ia menekankan, pemerintah akan terus memastikan bahwa seluruh produk yang masuk ke tanah air harus memiliki sertifikasi halal serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Ia menyebutkan, produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia.
Seskab Teddy melanjutkan, di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).
Sementara untuk di tanah air, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi halal. Di sisi lain, untuk produk kosmetik dan alat kesehatan juga diwajibkan memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Selanjutnya Seskab Teddy mengatakan, badan halal Indonesia dan Amerika Serikat saat ini telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global.
Lewat MRA, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.
Hingga saat ini, pemerintah pun memastikan kebijakan perdagangan Indonesia-AS tak akan menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, begitu pun dengan ketentuan halal dan perlindungan konsumen.
Di akhir pernyataan tertulisnya, Seskab Teddy meminta masyarakat untuk tak mudah terpengaruh informasi hoaks, dan meminta agar seluruh informasi didapatkan dari sumber yang kredibel.
