Prabowo-Gibran Kompak Lapor LHKPN Tepat Waktu, KPK Beri Apresiasi

Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka/Foto Instagram @setwapres.ri Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka/Foto Instagram @setwapres.ri

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode pelaporan tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pelaporan tersebut sudah dilakukan tepat waktu oleh kedua pejabat negara itu.

“Kami perlu sampaikan untuk merespons pertanyaan kawan-kawan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/4).

KPK juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses laporan harta kekayaan tersebut secara terbuka melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id setelah data dipublikasikan.

Berdasarkan pantauan di situs resmi KPK, laporan harta kekayaan Presiden Prabowo masih dalam tahap proses publikasi. Sementara itu, laporan milik Wakil Presiden Gibran sudah dapat diakses publik.

Dalam data tersebut, Gibran tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp27,9 miliar atau tepatnya Rp27.915.654.176.

KPK menilai kepatuhan Presiden dan Wakil Presiden dalam melaporkan kekayaan menjadi contoh positif bagi seluruh penyelenggara negara untuk meningkatkan transparansi.