Jakarta, GPriority.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memastikan pelayanan perizinan dan nonperizinan tetap berjalan normal di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pelayanan di DPMPTSP tetap berjalan seperti biasa. Kami tetap hadir penuh di kantor untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan pasti,” ungkap Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4).
Heru menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2026, DPMPTSP termasuk unit layanan yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Seluruh pegawai tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), termasuk pada hari Jumat.
Untuk itu, meskipun ada penyesuaian pola kerja ASN, DPMPTSP tetap menjalankan pelayanan secara penuh dari kantor agar seluruh proses perizinan tetap berjalan lancar.
Adapun jam operasional layanan DPMPTSP berlangsung setiap Senin hingga Kamis pukul 07.30–16.00 WIB, dan khusus Jumat hingga pukul 16.30 WIB.
Layanan tersedia di Mal Pelayanan Publik maupun unit wilayah, serta dapat diakses secara daring melalui platform JakEvo.
Heru menegaskan bahwa pengecualian kebijakan WFH ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga layanan publik yang bersifat vital, khususnya dalam mendukung investasi dan kemudahan berusaha di ibu kota.
“Kami sadar bahwa setiap izin yang kami proses berdampak langsung pada investasi dan kemudahan berusaha di DKI Jakarta. Semangat kami datang dari tanggung jawab itu,” tegas Heru.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, DPMPTSP juga terus mengembangkan sistem digital, termasuk optimalisasi platform JakEvo dan penerapan tanda tangan elektronik. Hal ini memungkinkan proses perizinan berjalan lebih cepat tanpa harus selalu dilakukan secara tatap muka.
Selain itu, sinergi dengan berbagai instansi di Mal Pelayanan Publik seperti layanan SIM, STNK, dan Imigrasi juga terus diperkuat guna menghadirkan layanan yang terintegrasi dan responsif.
“Sinergi dengan instansi lain yang berada di Mal Pelayanan Publik DKI, seperti layanan SIM, STNK, dan Imigrasi, juga terus kami tingkatkan guna menjaga pelayanan yang terintegrasi, responsif, dan komprehensif bagi masyarakat,” jelas Heru.
Di sisi lain, DPMPTSP DKI Jakarta juga turut mendukung kebijakan efisiensi energi melalui penerapan berbagai langkah sederhana di lingkungan kerja. Mulai dari pengaturan penggunaan AC, optimalisasi lift, hingga pengendalian penggunaan perangkat listrik.
Kebiasaan seperti mematikan perangkat yang tidak digunakan, mengatur suhu ruangan secara efisien, serta membatasi operasional lift menjadi bagian dari budaya hemat energi yang diterapkan.
“Langkah-langkah ini sederhana, tapi jika dilakukan konsisten oleh seluruh pegawai, dampaknya cukup signifikan,” tutur perwakilan DPMPTSP.
Heru menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif, dan berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan dalam mengurus perizinan. Kami berupaya agar setiap proses menjadi lebih sederhana dan tidak menyulitkan, sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhannya dengan lebih nyaman dan tanpa hambatan,” pungkas Heru.
