Jakarta, GPriority.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah sebagai langkah menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan berbagai persoalan di lapangan yang dinilai belum memenuhi standar operasional program.
Di Wilayah II yang meliputi Pulau Jawa, tercatat sebanyak 362 SPPG ditangguhkan operasionalnya. Bahkan, dalam kurun waktu 6 hingga 10 April saja, terdapat tambahan 41 dapur yang ikut dihentikan sementara.
Sementara itu, di Wilayah III yang mencakup Indonesia bagian timur, sebanyak 165 dari total sekitar 4.300 SPPG juga mengalami penghentian sementara.
BGN menilai, keputusan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan ketat guna memastikan setiap makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Sejumlah temuan di lapangan menjadi dasar penghentian tersebut.
Permasalahan yang ditemukan antara lain tidak adanya pengawas gizi dan keuangan, menu yang dinilai tidak layak konsumsi, hingga dugaan gangguan pencernaan di beberapa daerah.
Selain itu, terdapat pula kendala pada aspek manajemen operasional, dapur yang masih dalam tahap renovasi, belum terpenuhinya standar sanitasi (SLHS), serta tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa sebagian layanan SPPG masih belum memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program.
Meski demikian, langkah penghentian ini tidak dimaksudkan untuk menghentikan program secara keseluruhan, melainkan sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan sistem.
BGN menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat agar program makan bergizi gratis dapat berjalan optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ke depan, diharapkan seluruh SPPG yang telah diperbaiki dapat kembali beroperasi dengan standar yang lebih baik, sehingga program ini benar-benar mampu menghadirkan layanan pangan yang sehat, aman, dan berkualitas.
