Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban di wilayah masing-masing di tengah meningkatnya potensi konflik sosial dan isu kerukunan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Tito saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara, Selasa (19/5).
Dalam forum tersebut, Tito menyoroti pentingnya penguatan tiga elemen utama di daerah, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS).
Menurut Tito, Forkopimda menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas daerah karena di dalamnya terdapat unsur pimpinan strategis yang memiliki kewenangan besar dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimda, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” kata Tito.
Selain Forkopimda, Tito juga menaruh perhatian serius terhadap peran FKUB dalam menjaga kerukunan masyarakat, terutama di wilayah yang rentan terhadap isu keagamaan dan gesekan sosial.
Ia menilai banyak daerah belum memberikan dukungan anggaran yang memadai bagi FKUB sehingga peran organisasi tersebut belum optimal dalam mencegah konflik sejak dini.
Tak hanya itu, Tito juga meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk dan mengaktifkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki tim tersebut atau belum mengoptimalkan fungsinya.
Padahal, pembentukan TPKS merupakan amanat regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.
Menurut Tito, keberadaan TPKS sangat penting untuk menyusun langkah penanganan konflik sosial secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik.
“Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial,” katanya.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan agenda utama kegiatan di Nusa Tenggara Barat sejatinya merupakan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di kawasan Maluku dan Nusa Tenggara.
Namun, forum tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat koordinasi lintas unsur pimpinan daerah bersama pemerintah pusat.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Djamari Chaniago, Maruarar Sirait, Lalu Muhamad Iqbal, Emanuel Melkiades Laka Lena, Hendrik Lewerissa, dan Sherly Tjoanda bersama jajaran Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara.
