Jayapura, Gpriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak kembali menorehkan prestasi di tingkat Papua Raya setelah meraih peringkat terbaik II dalam Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Papua Raya tahun 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam acara yang berlangsung di Jayapura, Senin (22/6). Capaian itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemkab Fakfak dalam mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.
Berdasarkan piagam penghargaan, Kabupaten Fakfak ditetapkan sebagai terbaik II pencapaian UCJ tingkat kabupaten/kota zona Papua tahun 2025. Penghargaan itu ditandatangani Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, A. Fatoni.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berada di posisi pertama, disusul Kabupaten Fakfak di peringkat kedua dan Kabupaten Kaimana di posisi ketiga.
Deputi Direktur Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah mengatakan penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program Jamsostek.
Menurut Hendra, Kabupaten Fakfak menjadi daerah dengan capaian UCJ tertinggi di wilayah Papua Barat, yakni 96,82 persen. Di bawah Fakfak terdapat Kabupaten Kaimana 89,55 persen, Manokwari Selatan 88,24 persen, Manokwari 69,24 persen, Teluk Wondama 54,29 persen, Teluk Bintuni 33,06 persen, dan Pegunungan Arfak 11,18 persen.
Bupati Samaun Dahlan sendiri menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, dunia usaha, dan masyarakat yang telah mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Fakfak.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama,” kata Samaun.
Ia menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi indikator bahwa semakin banyak pekerja di Fakfak telah memperoleh perlindungan sosial yang layak. Pemkab Fakfak, kata dia, akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas layanan perlindungan ketenagakerjaan pada tahun-tahun mendatang.
Program UCJ merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pekerja mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial ketenagakerjaan lainnya. Pemerintah daerah berharap capaian ini menjadi pemacu bagi seluruh perangkat daerah untuk memperluas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat.
Foto : Istimewa
