Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang batas omzet bebas pajak bagi pelaku usaha makanan dan minuman serta menerapkan disinsentif bagi warga yang tidak memilah sampah.
Usulan tersebut disampaikan Josephine saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PSI terhadap Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Menurut Josephine, batas omzet bebas pajak sebesar Rp42 juta per bulan bagi pelaku usaha makanan dan minuman perlu dievaluasi karena dinilai sudah tidak lagi mencerminkan kondisi riil pelaku UMKM di Jakarta.
“Fraksi PSI mempertanyakan mengapa batas omzet bebas pajak bagi usaha makanan dan minuman sebesar Rp42 juta per bulan tidak ikut direvisi. Di tengah inflasi dan meningkatnya biaya hidup maupun biaya usaha, angka tersebut sudah tidak lagi mencerminkan kondisi riil UMKM Jakarta,” ujar Josephine.
Ia menilai kebijakan perpajakan daerah perlu memberikan ruang bagi UMKM yang masih merintis, sekaligus memastikan pelaku usaha yang telah berkembang dapat memberikan kontribusi kepada daerah secara proporsional.
“Kami mendorong agar batas tersebut dikaji kembali, sehingga usaha kecil tetap memiliki ruang untuk berkembang. Sementara itu, usaha yang telah mampu dapat memberikan kontribusi secara adil kepada daerah,” katanya.
Selain isu perpajakan UMKM, Fraksi PSI juga mengusulkan penerapan disinsentif berupa retribusi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang tidak melakukan pemilahan sampah.
Usulan itu disampaikan seiring kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang membatasi sampah yang masuk ke TPST Bantargebang hanya berupa sampah residu. Menurut Josephine, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Fraksi PSI mengusulkan agar diberlakukan disinsentif berupa retribusi yang lebih tinggi bagi rumah tangga yang tidak memilah sampahnya,” tegasnya.
Reportase : Dimas A. Putra
Foto : Istimewa
