Diluncurkan, 4 Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia

Jakarta, Gpriority.co.id – Pemerintah meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua di Jakarta, Selasa (21/7). Peluncuran digelar oleh Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Pertanian, didukung Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN dan Yayasan Konservasi Indonesia.

Dokumen-dokumen tersebut menyediakan data terkini tentang kondisi keanekaragaman hayati di tingkat ekosistem, spesies, dan sumber daya genetik, termasuk tekanan, tantangan, serta prioritas pengelolaan dan konservasi. Pemerintah menyatakan dokumen ini menjadi dasar ilmiah untuk perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan dokumen itu menjadi pijakan strategis pelaksanaan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. “Keanekaragaman hayati merupakan sumber masa depan kita. Setiap hari kita menikmati sumber pangan, perikanan, rempah, dan obat-obatan yang semuanya berasal dari sumber hayati,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait akses dan pembagian manfaat pemanfaatan sumber daya genetik serta tata kelola nilai ekonomi keanekaragaman hayati. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan pemanfaatan sumber hayati berkontribusi pada pelestarian dengan prinsip keadilan, basis ilmiah, dan tata kelola yang berintegritas.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan peluncuran ini menandai penguatan riset dan inovasi untuk mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati, dengan BRIN menyediakan data, bukti ilmiah, dan rekomendasi berbasis sains. Dokumen ini diharapkan membantu pemerintah menetapkan prioritas kawasan konservasi dan kebijakan berbasis bukti.

Peluncuran keempat dokumen melengkapi publikasi sebelumnya, termasuk Dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024 serta dokumen ekoregion Sumatra dan Sulawesi yang diluncurkan pada 19 Agustus 2025. Keseluruhan dokumen ditujukan sebagai landasan penetapan prioritas konservasi, perumusan kebijakan, dan perencanaan program berbasis bukti.

Head of Mission Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor-Leste, Thomas Graf, menyatakan Jerman akan terus mendukung kolaborasi untuk memastikan dokumen-dokumen tersebut menjadi panduan tindakan nyata, bukan sekadar rujukan ilmiah.

Acara peluncuran dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat lokal dan adat, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, asosiasi, serta dunia usaha. Pemerintah berharap kolaborasi lintas pemangku kepentingan dapat memperkuat implementasi IBSAP 2025–2045 melalui pendekatan whole of government dan whole of society sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Foto : Bappenas