Semarang, GPriority.co.id – Sebanyak 790 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat DPRD/DPRK Tingkat Nasional yang berlangsung di Semarang, 4–8 November 2026.
Kegiatan ini mengangkat tema “Fasilitasi Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD/DPRK dalam Perencanaan dan Penganggaran RAPBD Tahun Anggaran 2028 serta Peran Sekretaris DPRD/DPRK dalam Menciptakan Hubungan yang Harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD/DPRK”.
Peserta kegiatan terdiri atas para Sekretaris DPRD/DPRK serta jajaran aparatur sekretariat dari berbagai wilayah di Indonesia. Agenda ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat profesionalisme, sekaligus menyamakan pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD/DPRK.
Dalam sambutan pembukaan, perwakilan penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting mengingat semakin kompleksnya tugas Sekretariat DPRD/DPRK dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
Ada empat topik utama yang menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut. Pertama, peran strategis Sekretaris DPRD/DPRK dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD/DPRK.
Sekretaris DPRD diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya.
Hubungan harmonis bukan berarti tidak ada perbedaan pendapat, melainkan bagaimana mengelola perbedaan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kedua, pengelolaan stres dan kesadaran diri dalam menjaga kinerja serta kesehatan mental aparatur Sekretariat DPRD/DPRK. Dinamika pekerjaan yang cukup tinggi menuntut aparatur mampu mengelola tekanan, menjaga emosi, dan membangun lingkungan kerja yang sehat.
Ketiga, fasilitasi penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD/DPRK dalam perencanaan dan penganggaran RAPBD Tahun Anggaran 2028. Pembahasan ini menekankan pentingnya memahami proses penyusunan, pengadministrasian, hingga penyampaian Pokir secara tertib dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah secara optimal.
Keempat, pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD/DPRK. Tertib administrasi, akuntabilitas, serta pemahaman aturan menjadi landasan penting untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan membangun kesamaan pemahaman antarsekretariat DPRD/DPRK di seluruh Indonesia.
Penyelenggara juga berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme aparatur, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
