Pemerintah Pusat Tetapkan 7 Arah Kebijakan RKP 2023

Dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah Indonesia langsung menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.

 

Hal ini dikatakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai mengikuti  sidang kabinet paripurna yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut Kepala Bappenas mengungkapkan, terdapat tujuh arah kebijakan prioritas RKP 2023.

Pertama, adalah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kita inginkan pada tahun 2024 (kemiskinan ekstrem) bisa mencapai 0-1 persen, artinya tahun 2023 kita harus menurunkan kemiskinan ekstrem dari 2,5-3 juta penduduk,” ujarnya.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal kesehatan dan pendidikan. Ketiga, penanggulangan pengangguran yang disertai peningkatan decent job. Keempat, mendorong pemulihan dunia usaha. Kelima, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan dalam rangka mendorong produktivitas. Keenam, ekonomi hijau.

“Mengingat Indonesia akan mencapai net-zero emission pada tahun 2060, jadi pembangunan rendah karbon dan dalam hal ini transisi energi menjadi penting sebagai respons terhadap perubahan iklim,” ujarnya.

Terakhir, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, antara lain air bersih dan sanitasi.

Dalam kesempatan tersebut, Suharso juga menyampaikan mengenai sasaran pembangunan pada tahun 2023. Pertama pertumbuhan ekonomi dengan target 5,3-5,9 persen, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3-6 persen, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia (IPM) 73,29-73,35, serta tingkat kemiskinan 7-8 persen.

“Indikator pembangunan adalah nilai tukar petani (NTP) antara 103-105 dan nilai tukar nelayan (NTN) 105-107,” tutupnya.(Hs.Foto.Humas Setkab)