GPriority-Solo, Berikut daftar 29 Karya Budaya Surakarta dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 7 Desember 2021 diantaranya 11 Upacara dan Tradisi, 12 Seni dan Budaya serta 6 Kuliner.
Kota budaya yang memiliki beberapa julukan, antara lain Kota Batika, Kota Liwet juga sering disebut Surakarta digunakan dalam situasi formal-pemerintahan, sedangkan nama Sala atau Solo lebih merujuk kepada penyebutan umum yang dilatarbelakangi oleh aspek kultural.
Sedikit bercerita tentang tiga dari dua belas tarian yang masuk yaitu tari serimpi Mandrarini, Serimpi mandrarini dan serimpi Ludira Madu. Tari serimpi adalah karya seni tertua di Jawa dan dianggap memiliki keskaralan serta kesucian karena hanya digelar di Kawasan keraton sebagai bagian dari ritual. Pada masa itu, hanya penari-penari terpilih yang diperbolehkan membawakan tarian ini.
Mengutip sejarah dari Wikipedia, tari serimpi adalah kiasan Dalem Kanjeng Gusti Mangkunegara VII dalam menggambarkan ratu (raja putri) yang berperang dengan ratu raja putri yang lain. Sedangkan Tari Serimpi Sangupati adalah tarian serimpi yang diciptakan oleh Pakubuwana IX yang sebenarnya adalah karya dari Pakubuwana IV yang memegang kekuasaan Keraton Surakarta Hadiningrat pada tahun 1788 sampai 1820. Nama sangupati berasal dari kata “sang pati” yang artinya adalah calon pengganti raja. Tarian ini dipentaskan ketika pemberian tahta oleh dua orang penari wanita. Selain itu, tarian ini juga melambangkan kematian bagi Belanda. Tari Serimpi Ludira Madu merupakan tarian ciptaan Pakubuwana V saat menjadi putra mahkota Keraton Surakarta. Pada saat itu, beliau mendapat julukan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom. Tujuan dari penciptaan tarian ini adalah untuk mengenag sang ibu yang masih keturunan Madura, yaitu Adipati Cakraningrat dari Pamekasan.(#noz. sumber @Kota_solo)
