Serap Aspirasi Masyarakat Haltim, DPRD Gelar Reses

Haltim,GPriority.co.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara, menggelar kegiatan reses di Kecamatan Maba Selatan, berapa hari yang lalu.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD secara langsung menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bicoli, Kasuba, Momole dan Gotowasi.

Hal utama yang dikeluhkan adalah soal peraturan daerah tentang penertiban hewan ternak seperti Sapi Anjing dan lain-lain, karena dianggap mengganggu aktifitas lalu lintas masyarakat saat berkendaraan, merusak pekarangan warga dan menyebabkan lingkungan tidak sehat akibat kotoran hewan.

Anggota DPRD Haltim, Hasanuddin Ladjim, saat diwawancarai wartawan pada, Rabu (4/1/2023) mengatakan dari hasil aspirasi yang diterima secara keseluruhan menyangkut pelayanan dasar, karena selain peraturan ternak, masyarakat juga meminta bahkan menginginkan agar Pemerintah Daerah dan DPRD Haltim, segera mengesahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan disosialisasikan.

“Oleh karena itu di tahun 2023 ini, DPRD akan mendorong untuk segera disahkan apa yang menjadi permintaan masyarakat,” katanya.

Dirinya menambahkan, memasuki masa sidang pertama tahun 2023, kami tetap merespon sehingga akan dilakukan sosialisasi Perda PPA, sekaligus akan segera disahkan Perda Penertiban Hewan Ternak. Tutupnya. (RB.Foto:RB)