Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sedikitnya ada 11 orang dilaporkan meninggal dunia dalam gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025. Diduga beberapa korban mengalami kekerasan oleh aparat.
“Beberapa di antaranya diduga kuat karena mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. Ini masih kami selidiki,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (2/9).
Anis merinci, ke-10 orang tersebut tersebar dari sejumlah kota besar di Indonesia. Antara lain, Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Papua.
Selain korban jiwa, Komnas HAM mencatat adanya ribuan penangkapan dan puluhan kasus luka-luka. Di wilayah Jakarta saja, tercatat sebanyak 1.683 orang telah ditangkap sejak tanggal 25 Agustus hingga 1 September 2025.
Dalam hal ini, Komnas HAM telah membuka posko pengaduan sejak 29 Agustus dan menerima 28 aduan, mayoritas terkait penangkapan sewenang-wenang. Lembaga ini juga bekerja sama dengan enam lembaga HAM lainnya dalam membuka posko bersama untuk mengakomodasi pengaduan dari masyarakat.
“Aparat masih menggunakan pendekatan kekerasan, termasuk gas air mata, yang mengakibatkan luka serius pada para peserta aksi. Kami menilai pendekatan represif seperti ini seharusnya tidak perlu dilakukan,” tegas Anis.
Berikut daftar korban jiwa akibat aksi demonstrasi dari 25 Agustus hingga 1 September:
1. Affan Kurniawan dari Jakarta
2. Sarinawati dari Makassar
3. M. Akbar Basri dari Makassar
4. Saiful Akbar dari Makassar
5. Budi Hariyadi dari Makassar
6. Rusma Diansah dari Makassar
7. Sumari dari Solo
8. Reza Sendi Pratama dari Yogyakarta
9. Andika Lutfi Falah dari Jakarta
10. Iko Julianto Junior dari Semarang
11. Septinus Sesa dari Manokwari
