Beredar Surat Larangan Menggugat Bagi Orang Tua yang Anaknya Keracunan MBG

Wapres Gibran saat meninjau penyaluran MBG di salah satu sekolah/Foto : Dok. Sekretariat Presiden Wapres Gibran saat meninjau penyaluran MBG di salah satu sekolah/Foto : Dok. Sekretariat Presiden

Brebes, GPriority.co.id – Media sosial dihebohkan dengan kemunculan surat larangan menggugat bagi orang tua yang anaknya keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis). Dalam surat tersebut, tertera MTs Negeri 2 Brebes.

Sebagaimana dilansir dari ANTARA, dalam surat pernyataan tersebut, tercantum enam poin termasuk risiko gangguan pencernaan, alergi, hingga kontaminasi makanan. Tertera juga kewajiban mengganti rugi apabila peralatan MBG rusak.

“Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari,” bunyi kalimat dalam surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua siswa penerima program MBG.

Sontak, hal tersebut pun menimbulkan kritik luas walaupun pihak Korwil BGN (Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional) Brebes menegaskan jika pihaknya tak akan lepas tangan bila terjadi masalah dikemudian hari.

“Surat pernyataan yang beredar bermaksud untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima Program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut,” ungkap Syamsul Maarif, Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Brebes, seperti dikutip dari ANTARA.

Merespon hal tersebut, Kemenag (Kementerian Agama) Jawa Tengah pun membuka suara. Mereka menegaskan tidak pernah memberi instruksi apa pun terkait pembuatan surat pernyataan tersebut. Mereka menyebut, hal ini merupakan kebijakan dari madrasah terkait.

Usai viral dan menjadi sorotan, surat pernyataan tersebut pun akhirnya dicabut setelah keluar instruksi dari Kemenag Kabupaten Brebes. Kini, pihak Kemenag secara tegas mengatakan akan tetap mendukung penuh program MBG.

Selain itu mereka juga memastikan jika Badan Gizi Nasional akan sepenuhnya bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan selama program MBG berjalan.