Jakarta, GPriority.co.id – BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Provinsi Papua Barat berhasil menjadi salah satu provinsi yang membawa pulang penghargaan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari BRIN pada Senin (27/10).
Dalam penghargaan tersebut, BRIDA Papua Barat menerima apresiasi dari kategoriIndikator Kajian Kebijakan Berbasis Bukti. Daerah-daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut menjadi inspirator dalam mengintegrasikan riset dengan tata kelola pembangunan.
Melalui pendekatan evidence-based policy, mereka membuktikan bahwa kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan lebih tangguh, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ditemui GPriority selepas acara, Kepala BRIDA Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si menyebut, sejak terbentuk di tahun 2017 (saat itu masih bernama Balitbangda) kemudian bertransformasi pada tahun 2022, pihaknya telah melakukan banyak rekomendasi kebijakan yang dihasilkan. Baik berupa regulasi, berbagai peraturan daerah, hingga berbagai insiatif dalam hal penyusunan, perencanaan, maupun dokumen perencanaan pembangunan.
“Begitupun juga terobosan-terobosan di tingkat tapak yang kami lakukan. Misalnya dalam pengembangan komoditi, lokal unggulan non-deforestasi seperti Kakau Ransiki, Kopi di Pegunungan Arfak, Pala di Fakfak, kemudian Rumpul Laut di Teluk Wondama, bahkan Eko Wisata. Itu telah kami lakukan sejak perangkat daerah ini terbentuk,” jelas Charlie.
Meski sampai saat ini BRIDA Papua Barat masih banyak keterbatasan dan kekurangan seperti belum memiliki kantor yang representatif, lengkap dan permanen, namun Charlie menyebut pihaknya telah menunjukkan kinerja yang luar biasa untuk mendukung visi dan misi pembangunan dari pemimpin daerahnya.
“Terutama untuk mengejar ketertinggalan dan juga meningkatkan kesejahteraan daripada masyarakat. Terutama bagaimana kita membangun ekonomi lokal, ekonomi hijau di dalam dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, ada 39 pemerintah daerah yang menerima apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025. Indikator penilaian dilihat berdasarkan dinilai berdasarkan Pemanfaatan Kajian Kebijakan Berbasis Bukti dan Optimalisasi Potensi serta Penyelesaian Permasalahan Daerah (sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Inmendagri No. 2 Tahun 2029 tentang RPJMD 2025-2029).
Evaluasi dilakukan oleh BRIN terhadap kinerja tiga tahun terakhir untuk menilai peran, komitmen, serta tingkat pemanfaatan hasil riset dalam perencanaan pembangunan daerah.
