Jakarta, GPriority.co.id – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menilai bahwa jika Presiden ke-2 RI, Soeharto, diberikan gelar pahlawan nasional, hal itu akan berkaitan langsung dengan penggunaan dana APBN.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan bahwa keluarga penerima gelar pahlawan nasional berhak mendapatkan uang santunan dari negara.
“Kalau misalnya gelar pahlawan ini diberikan, tentu juga ada sumbangsi dari APBN dan juga dari pajak negara. Kenapa? Karena keluarga dari pahlawan nasional berhak mendapatkan uang santunan dari negara sesuai UU no 20 tahun 2009,” kata Dimas kepada wartawan saat aksi penolakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto di Kementerian Kebudayaan, Kamis (6/11).
Menurutnya, hal tersebut berpotensi membebani keuangan negara, karena diberikan kepada orang yang dianggap tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
“Jadi, APBN kita dipertaruhkan juga untuk kemudian dapat memberikan kayak semacam kontribusi setiap tahunnya kepada orang yang sebenarnya tidak layak mendapatkan gelar pahlawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dimas menilai bahwa apabila gelar tersebut benar-benar diberikan, maka pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap melanggengkan impunitas, menormalisasi perilaku koruptif, dan memberikan gelar sosial paling prestisius kepada tokoh yang kontroversial.
“Pemerintah hari ini melanggengkan impunitas, menormalisasi perilaku koruptif dan juga memberikan gelar kesemewahan, gelar sosial yang paling prestigius pada orang yang kontroversial. Dan itu berarti pemerintah hari ini atau Indonesia Republik Indonesia itu melangkah ke sisi sejarah yang salah, sisi sejarah yang gelap,” jelasnya
Dimas menegaskan, KontraS akan terus mengupayakan berbagai langkah perlawanan serta mengoreksi setiap kebijakan negara yang dianggap keliru melalui mekanisme hukum dan publik yang tersedia.
“Tapi yang juga kita ingatkan apabila pemerintah mengabulkan usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, tentu kami bisa bilang bahwa pemerintah hari ini memang pemerintah anti-hak asasi manusia dan pemerintah yang sudah salah melangkah di sisi sejarah yang dalam,” pungkasnya.
