Jakarta, GPriority.co.id – Lokasi berburu pakaian thrifting di Pasar Senen tepatnya di Blok III lantai 2 tampak ramai pada Rabu (25/11). Situasi ini terjadi ditengah tekanan pemerintah untuk menjegal pakaian impor ilegal beredar.
Dalam pantauan GPriority, pada pukul 10.00 WIB, beberapa kios mulai dibuka, sementara sebagian pedagang terlihat tengah merapikan barang dagangan mereka.
Tampak, harga-harga pakaian bekas terpasang dengan jelas, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 35.000 per item. Pakaian yang ditawarkan beragam, mulai dari kaos, jaket, celana jeans, hingga sepatu branded.
Semakin siang, sekitar pukul 12.00 WIB, keramaian di Blok III semakin bertambah. Puluhan pengunjung, mulai dari ibu-ibu hingga kaum muda, terlihat memenuhi kios-kios yang menjual pakaian bekas impor tersebut.
Menariknya, sahutan tawaran harga dari beberapa pedagang terdengar sepanjang waktu, seperti yang disampaikan salah satu penjaga kios: “Boleh, silahkan dipilih.”
Bahkan, ada pedagang yang mencoba mencairkan suasana dengan teriakan ringan, “Liat-liat doang beli kaga?”
Untuk diketahui, pemerintah tengah mengendalikan produk bisnis thrifting (baju bekas) di tanah air. Langkah tegas ini untuk memberantas para mafia impor baju bekas yang hingga kini merugikan sektor tekstil dan UMKM di dalam negeri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, impor baju bekas atau balpres (bal pakaian bekas dalam karung) akan dikenakan denda dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) dan dilarang untuk melakukan impor barang.
Selama ini menurut Purbaya, negara hanya dapat memusnahkan barang ilegal dan memenjarakan pelaku tanpa memberikan denda tegas. Akibatnya pemerintah pun harus menanggung biaya besar dan tak mendapat pemasukan dari denda.
Lewat kebijakan baru tersebut, denda yang diterapkan diharapkan dapat memberikan efek jera serta menambah penerimaan negara.
Adapun tujuan dari kebijakan tersebut ialah untuk melindungi UMKM yang menjual produk-produk legal. Harapannya, dapat berdampak positif dengan meningkatkan pendapatan industri tekstil dalam negeri.
