AMPG Polisikan Pembuat Meme Dirinya, Bahlil: Saya Enggak Tahu

Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak tahu AMPG polisikan pembuat meme dirinya/Foto : Dok. DPP Partai Golkar Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak tahu AMPG polisikan pembuat meme dirinya/Foto : Dok. DPP Partai Golkar

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku tak tahu saat ditanya soal AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) yang melaporkan pembuat meme dirinya.

Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA, saat ditemui seusai acara HUT ke-61 Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Senin (20/10), Bahlil menyebut jika dirinya tak tahu soal laporan yang dilayangkan AMPG ke Polda Metro Jaya tersebut.

“Oh, saya enggak tahu, nanti cek saja di sana ya,” ujar Bahlil yang meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada AMPG.

Sebelumnya, di hari yang sama, Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta bersama tim kuasa hukumnya, telah resmi melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat dan menyebarkan meme Bahlil.

Laporan ini dibuat karena pihak AMPG menilai unggahan-unggahan tersebut telah melampaui batas, bahkan menyerang personal dan marwah Bahlil. Mereka menilai, postingan yang beredar telah memenuhi unsur pidana yang telah diatur dalam UU ITE Pasal 27 dan 28, serta Pasal 310 KUHP yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Hingga saat ini, sudah ada lima hingga tujuh akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Jumlahnya bisa bertambah setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Beberapa unggahan yang dinilai tak pantas diantaranya mengandung kalimat hinaan seperti “wudhu pakai bensin” serta “melempar jumroh dengan batu bara.”

Selain AMPG, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) juga telah mendatangi pihak kepolisian guna mengadukan sejumlah akun yang dianggap menyindir Bahlil.

Terbaru, Wakil Ketua Umum DPP AMPI Steven Izaac Risakotta menyebut pihaknya telah mengadukan sekitar 30 akun, dua diantaranya @kementerianbakuhantam serta @kementerian_kurangajar ke Bareskrim Polri.

Steven menyebut, langkah ini diambil berdasarkan inisiatif kader serta bukan perintah dari Bahlil. Sementara menurut Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta, postingan yang disebarkan terlihat terstruktur serta masif.

Sementara itu, ditelusuri dari salah satu akun media sosial yang dilaporkan, @kementerian_kurangajar, mereka melakukan protes melalui salah satu postingannya setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Lucu sekali, akun meme dianggap ancaman besar sampai dilaporkan ke polisi, sementara akun-akun promosi judol yang jelas-jelas merampok duit rakyat masih bebas joget di timeline. Ternyata lebih gampang memberantas humor daripada memberantas judi. Kalau memang meme dianggap lebih berbahaya, mungkin solusinya sederhana: jadikan saja judi online dalam bentuk meme, biar ikut cepat dibasmi,” tulis akun tersebut.