Anggaran TKD Untuk Pendidikan Disebut Turun Drastis Karena MBG

Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, dalam agenda konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (9/3)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, dalam agenda konferensi pers di Gedung YLBHI, Senin (9/3)/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Anggaran TKD (Transfer ke Daerah) untuk pendidikan disebut turun drastis semenjak program MBG (Makan Bergizi Gratis) dijalankan.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, anggaran pendidikan yang digunakan untuk MBG sebesar Rp223 triliun dan diambil dari APBN, menjadikan alokasi dana yang digunakan melebihi 20 persen.

Dengan catatan historis yang ada, Iman menyebut saat ini terdapat kesalahan yang sangat mendasar di dalam kebijakan penganggaran pendidikan di tanah air. Ia mengkhawatirkan, hal ini akan berdampak pada rusaknya ekosistem pendidikan di Indonesia.

“Anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah itu terus menurun secara drastis. Bahkan di tahun 2026 ini, transfer ke daerah itu hanya sekitar 30 persen sekian. Kenapa ini sangat penting sekali? karena ini adalah penyelenggaraan pendidikan di 500 lebih kabupaten,” sebut Iman dalam agenda konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (9/3).

Ia melanjutkan, hal ini juga berdampak pada kondisi guru yang menurutnya semakin mengerikan. Sebagai catatan, di berbagai wilayah, banyak guru-guru honorer yang telah menjadi guru ASN atau PPPK, justru gajinya lebih rendah. Usut punya usut, sebut Iman, karena pemerintah daerah yang kekurangan uang.

“Yang memprihatinkan adalah beberapa pemerintah daerah ini menggaji guru dengan dana BOS plus dari Pemda. Di Kota Serang itu guru mendapatkan gaji dari Pemda Rp40 ribu, dengan asumsi guru tersebut sudah mendapatkan Rp960 ribu dari dana BOS. Dan juga kemudian di Provinsi Banten bukan hanya guru honorer saja, tapi PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, semuanya juga terdampak,” ungkap Iman.

Terbaru Iman melaporkan, di Provinsi Banten guru PPPK mengalami penurunan tunjangan yang drastis nominalnya. Dari sekitar Rp1 juta, menjadi hanya Rp350 ribu.

“Jadi ini sudah terasa betul bagaimana ketika APBN untuk pendidikan digunakan untuk MBG, fenomenanya itu langsung terhadap guru, langsung membuat guru gajinya berkurang,” imbuhnya.

Tak sampai disitu, menurut Iman tidak pernah ada kajian serius tentang MBG terkait alasan disebut sebagai program yang baik, implementasinya di sekolah, hingga hal-hal krusial lainnya.

“Temuan kecil kami di berbagai tempat, MBG itu cenderung mengganggu pembelajaran. MBG mengganggu kurikulum di sekolah, dan MBG ini seperti kita lihat beberapa fenomena, ada dua hal, yang pertama menyebabkan keracunan dan melemahnya iklim demokrasi di sekolah. Karena ada pemaksaan guru dan murid tidak boleh posting, ada intervensi dari luar juga dari pihak yayasan, SPPG, atau pihak eksternal di sekolah. Jadi, saya kira ini merusak sistem demokrasi di dalam sekolah,” tutupnya.