Pemerintah Arab Saudi akan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai 1 November 2020. Setelah sebelumnya pada tanggal 27 Februari 2020, Arab Saudi menutup akses kedatangan jamaah haji maupun umrah dari luar negeri dikarenakan virus Covid-19.
Penerimaan jamaah umrah ini dibuka secara bertahap, awalnya ibadah umrah pertama kali dibuka pada 3 Oktober kemarin, namun jamaah hanya diperbolehkan untuk penduduk yang tinggal di Arab Saudi saja.
Dengan dibukanya akses tersebut, Arab Saudi memberikan beberapa syarat yang harus dipatuhi oleh jamaah dari luar negeri, salah satunya adalah batas umur yang diperbolehkan yaitu 18 sampai 50 tahun.
Dikutip dari laman kemenag.co.id, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, total jamaah umrah Indonesia yang ditunda keberangkatannya ada 59.757 orang. “Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH),” ujar Arfi.
Dari total jamaah haji Indonesia tersebut setidaknya ada 26.328 jemaah atau 44% yang memenuhi kriteria usia dari umur 18 sampai 50 tahun, dan mereka sudah mendapatkan nomor registrasi. Jamaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi, bahkan 9.509 orang dari jumlah tersebut sudah lunas, dan mendapat visa serta tiket keberangkatan.
Untuk jamaah lainnya yang belum memenuhi kriteria, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun. Dan paling banyak jamaah yang tidak bisa berangkat adalah mereka yang berusia diatas 50 tahun sebanyak 30.828 (52%) jemaah.
Arfi mengatakan, jika Arab Saudi sudah memberikan Izin kepada Indonesia untuk berangkat, jamaah yang sempat tertunda dan memenuhi kriteria akan diutamakan untuk berangkat.
“Selain usia, ada persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya,” tambah Arfi.
Arfi juga menjelaskan, saat ini rancangan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi berada di tahap akhir, yang mana di dalamnya juga mengatur persyaratan jemaah umrah. Pihaknya pun terus memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI.
Arfi berharap bagi jamaah yang sudah mendaftar namun belum berkesempatan untuk berangkat dimohon untuk bersabar, dan menunda hingga pandemi berakhir.
Sekedar informasi, pada tahun lalu, total jamaah umrah di Arab Saudi mencapai 19 juta orang. Namun untuk tahun ini, Pangeran Mohammed bin Salman menargetkan setidaknya minimal ada 15 juta jamaah umrah yang berkunjung. (Dwi.Foto.dok.Gp)
