Dalam rangka memerangi dan memberantas peredaran narkoba, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau membentuk sebanyak 15 Kelurahan Bersinar.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus menuturkan bahwa pembentukan 15 kelurahan dalam program Kelurahan Bersinar ini merupakan strategi dan konsep dalam membangun kota tanggap ancaman narkoba.
Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam pembentukan kota tanggap ancaman narkoba. Di antaranya ketahanan keluarga. Kemudian ada juga indikator lingkungan.
“Jadi 15 kelurahan dalam program Kelurahan Bersinar masuk indikator lingkungan yang menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” katanya, Rabu (27/10/21).
Selain itu, ada juga indikator pendidikan, ketahanan hukum dan ketahanan kelembagaan.
Dengan adanya kota tanggap ancaman narkoba, Walikota berharap masyarakat bisa terhindar daeo penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kita dengan pembentukan kota tanggap ancaman narkoba, keluraga, masyarakat dan generasi penerus kita bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya (Dw.foto.dok.Diskominfo Pekanbaru)