Jakarta, GPriority.co.id – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan arah kebijakan dalam mengelola kekayaan alam secara maksimal dan berkeadilan bagi masyarakat selaras dengan program pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Bupati Ardiansyah usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 oleh Kemendagri di Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Rakornas bertajuk “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut menjadi forum strategis penyelarasan kebijakan pusat dan daerah dalam mengakselerasi pelaksanaan program prioritas nasional.
“”Karena kebijakan yang kita buat di Kutai Timur betul-betul kita ingin memperdayakan kekayaan alam itu semaksimal mungkin dikelola oleh masyarakat paling tidak, itu yang sedang kita lakukan sekarang,” ujar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, terdapat dua skema utama dalam pengelolaan ekonomi didaerahnya. Skema pertama adalah sektor padat modal yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.
“Jadi ada dua skema di Kutai Timur, padat modal itu seperti batu bara oke, sawit oke,” lanjutnya.
Lalu pada sektor pada karya, Ardiansyah menekankan pentingnya pengembangan untuk membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat.
“Tapi kita juga ingin memberikan padat karya pada masyarakat, kegiatan-kegiatan yang lainnya seperti hortikultura, kemudian persawahan, perkebunan seperti coklat, pisang, nanas dan lain-lain,” jelasnya.
Menurut Bupati, pendekatan tersebut semakin menguatkan keyakinannya bahwa kebijakan pembangunan Kutai Timur berada di jalur yang tepat.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapatkan dorongan moral dari semangat yang disampaikan dalam Rakornas tersebut, khususnya terkait peran pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Nah yang kedua, semangat yang beliau berikan itu memberikan dorongan kepada pemerintah dan kepada kita semua buat kebijakan, betul-betul untuk semangat dalam rangka memberikan terbaik pada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, semangat tersebut harus diterjemahkan lebih konkret dan maksimal dalam kebijakan daerah ke depan.
“Itu yang saya ambil dan ini memang harus diterjemahkan lebih maksimal lagi nantinya,” pungkasnya.
