Catat, Delapan Instansi ini Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022


Jakarta,GPriority.co.id- Sabtu (9/4/2022), delapan instansi pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan.

Sama seperti tahun sebelumnya, di tahun 2022 terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Delapan instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan. “ Untuk lebih jelasnya, pelamar dapat mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini,” tulis isi dari siaran pers Kementerian PANRB beberapa waktu yang lalu.

Rangkaian seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022 dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.

“Seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN,” tegas Alex.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini. Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

“Silakan mencermati persyaratan umum pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan yang dituju,” ujar Aba.

Lanjutnya ditambahkan, saat ini sedang difinalisasi jumlah alokasi mahasiswa/praja/taruna hasil persetujuan prinsip di delapan sekolah kedinasan yang ada, untuk nantinya diproses dalam penerimaan melalui sistem yang ada di SSCASN. “Tidak lupa kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/siswataruna sekolah kedinasan,” pungkasnya.

Sementara Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni di Jakarta, Rabu (06/04). “Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja.”

Menurut Alex, cara ini dilakukan agar masyarakat lainnya juga memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti sekolah kedinasan.(Hs.Foto.Humas PANRB)