Jakarta,GPriority.co.id-Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Melalui siaran persnya pada Kamis (7/4/2022), Kemenhub kembali akan mengadakan mudik gratis bagi masyarakat.
“ Dua tahun sudah, mudik gratis tidak diselenggarakan Kemenhub. Pandemi Covid-19 yang menjadi penyebabnya. Kini setelah Pemerintah Pusat memperbolehkan mudik, maka kami pun mengadakannya lagi,” jelas Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suhanto.
Lebih lanjut dikatakan Suhanto, mudik gratis ini akan digelar dibeberapa titik. Mengenaii tanggalnya, Suhanto mengatakan 29 hingga 30 April.
Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, mudik gratis yang digelar oleh Kemenhub memiliki beberapa persyaratan. Yang pertama telah vaksin booster. Kedua,hasil tes antigen bagi yang telah vaksin 2 kali dan ketiga, wajib sertakan PCR bagi yang baru vaksin sekali.
Untuk anak berusia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan hasil antigen dan vaksinasi. Sementara bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Pemudik juga diwajibkan untuk mendownload dan menggunakan aplikasi Pedulilindungi diponselnya masing-masing. “ Namun jika tidak memiliki bisa membawa dokumen vaksinasi, antigen, dan PCR,” kata Suhanto.
Selain itu, pemudik seperti dijelaskan Suhanto wajib membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK.
Suhanto dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan, mudik gratis ini untuk sementara digelar bagi masyarakat yang ingin pulang ke Tegal, Semarang,Demak, Kudus,Boyolali, Klaten, Wonogiri, Yogyakarta,Magelang,Wonosobo,Kebumen, dan Purwokerto. “Untuk sementara daerah itu dulu, karena berdasarkan survei Kemenhub, daerah tersebut memiliki jumlah penduduk yang sangat besar di daerah lainnya seperti Jakarta, Depok ,Tangerang dan Bekasi. Insya Allah tahun depan akan ditambah,” tutupnya.(Hs.Foto.Humas Kemenhub)
