Jakarta,GPriority.co.id-Luasnya tanah Papua membuat para legislator berkeinginan untuk menambah 3 Provinsi Baru. Adapun 3 Provinsi yang baru dibentuk adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Untuk memperkuat pembentukan 3 Provinsi tersebut, tim legislator memasukkannya ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU sendiri diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).
Baleg pun meresponnya secara cepat dengan menggelar sidang Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi yang memimpin Rapat Pleno Pengambilan Keputusan atas Hasil Harmonisasi RUU pembentukan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua pun bertanya kepada anggota yang hadir.Dan mereka serempak menjawab setuju.
Setelah disetujui kini yang menjadi pertanyaan, Nantinya, tiga provinsi baru ini akan melingkupi belasan kabupaten mana yang kini masuk di Provinsi Papua.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, untuk Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan meliputi, Kabupaten Merauke,Kabupaten Mappi,Kabupaten Asmat,Kabupaten Boven Digoel. Untuk Ibu kotanya baleg menyetujui jika Merauke yang dijadikan.
Untuk Papua Tengah (Meepago) daerah yang meliputinya adalah Kabupaten Paniai,Kabupaten Mimika,Kabupaten Dogiyai,Kabupaten Deyiai,Kabupaten Intan Jaya,Kabupaten Puncak. Dengan Ibu kota Mimika.
Dan terakhir Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago). Dalam Provinsi yang nantinya beribu kota di Wamena akan meliputi Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya,Kabupaten Lanny Jaya,Kabupaten Mamberamo Tengah,Kabupaten Nduga,Kabupaten Tolikara,Kabupaten Yahukimo,dan Kabupaten Yalimo.(Hs.Foto.DPR RI)
