Dana Otsus Tahap II Papua Barat Didorong Segera Cair

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, saat ditemui GPriority pada Selasa (4/8) di Jakarta/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, saat ditemui GPriority pada Selasa (4/8) di Jakarta/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat terus mendorong percepatan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan proses penyaluran masih memerlukan penyesuaian sejumlah persyaratan serta mekanisme yang berkaitan dengan sistem interoperabilitas antarlembaga.

Hal tersebut disampaikan Mohamad Lakotani saat ditemui langsung oleh GPriority di Jakarta, Selasa (4/8). Menurutnya, pemerintah daerah di Tanah Papua semula dijadwalkan mengikuti rapat secara daring yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri. Namun, agenda tersebut mengalami penundaan dan akan dijadwalkan kembali.

“Memang hampir semua daerah, baik di provinsi maupun kabupaten se-Tanah Papua, saat ini sedang berproses untuk penyaluran dana Otsus tahap II. Seharusnya proses itu sudah berlangsung, tetapi ada sejumlah persyaratan dan mekanisme yang harus disesuaikan dengan sistem interoperabilitas,” ujar Lakotani.

Ia menjelaskan, sistem tersebut berkaitan dengan konektivitas antara Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) di Kementerian Keuangan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Kementerian Dalam Negeri, serta sistem yang dikelola Kementerian PPN/Bappenas.

Menurut Lakotani, koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar pemerintah daerah memperoleh arahan dan petunjuk teknis yang lebih jelas. Dengan demikian, seluruh persyaratan penyaluran dapat segera dipenuhi dan proses pencairan dana Otsus tahap II bisa dilaksanakan.

“Mudah-mudahan persyaratannya bisa segera kita penuhi dan proses pencairannya juga segera dilakukan,” katanya.

Lakotani menambahkan, pemerintah daerah se-Tanah Papua sebelumnya telah mengikuti rapat bersama Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas di Timika. Pertemuan tersebut melibatkan para gubernur dan bupati dari wilayah Papua serta membahas pendampingan dalam pencairan dan pengelolaan dana Otsus.

Dari rapat itu, Bappenas berkomitmen menyiapkan tim untuk mendampingi pemerintah daerah. Tim tersebut diharapkan tidak hanya memberikan asistensi, tetapi juga membantu mengingatkan pemerintah daerah mengenai ketentuan yang harus dipatuhi.

“Tim yang dibentuk oleh Bappenas itu akan mengasistensi dan membantu, tetapi juga mengingatkan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Semacam early warning bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi, memperkuat perencanaan, serta memastikan penggunaan dana Otsus berjalan sesuai ketentuan.

Upaya penguatan koordinasi pusat dan daerah juga sejalan dengan agenda percepatan pembangunan Papua dan penguatan implementasi kebijakan Otsus yang sebelumnya dibahas dalam forum strategis di Timika.