Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kebijakan baru, dimana warga Jawa Barat harus menerapkan program keluarga berencana (KB) atau vasektomi untuk pria, untuk menerima bansos. Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun membuka suara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menegaskan jika vasektomi atau sterilisasi permanen pada pria hukumnya haram dalam Islam. Ketua MUI Jabar, KH Rahmat Syafei, menyebut jika larangan ini sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di tahun 2012.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 2012,” jelas Rahmat.
Kendati demikian, tindakan tersebut diperbolehkan jika dilakukan demi alasan kesehatan, tidak menimbulkan dampak permanen, serta tidak menyalahi syariat dan tetap memungkinkan fungsi reproduksi kembali normal.

Sebagai informasi, sebelumnya Dedi mengatakan jika kebijakan ini merupakan sebuah solusi agar distribusi bansos dapat lebih adil dan merata, mengingat banyak keluarga prasejahtera memiliki banyak anak meski tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup mereka.
KDM: Bagian Dari Pengendalian Angka Kelahiran
Selain bertujuan agar distribusi bansos lebih merata, kebijakan ini dilakukan oleh Gubenur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu, untuk mengendalikan angka kelahiran di Jawa Barat.
Pengendalian angka kelahiran menurutnya begitu penting untuk mencegah adanya beban ekonomi berkelanjutan pada keluarga miskin dan anggaran negara.
Menurut Dedi, ironi terjadi saat keluarga miskin memiliki banyak anak, sementara keluarga kaya justru kesulitan memiliki keturunan, kendati telah menggunakan teknologi mahal seperti program bayi tabung.
Foto : Dok. ANTARA
