Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Pers meminta pihak Istana melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk segera memulihkan akses liputan seorang wartawan CNN Indonesia yang sebelumnya dicabut menyusul sesi wawancara cegat dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/9).
Komaruddin juga meminta BPMI Setpres untuk memberikan penjelasan resmi atas pencabutan kartu liputan tersebut guna menghindari kesalahpahaman publik dan mencegah hambatan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana Kepresidenan.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat seorang wartawan CNN Indonesia TV melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sesi wawancara cegat di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9). Pertanyaan tersebut berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik.
“Soal Makan Bergizi Gratis, ada instruksi khusus enggak, Pak?” tanya wartawan tersebut.
Presiden Prabowo menjawab akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait evaluasi program tersebut.
Namun, tak lama setelah wawancara berlangsung, beredar tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan pernyataan wartawan tersebut bahwa dirinya sudah bukan lagi wartawan istana, karena kartu liputannya telah diambil kembali oleh BPMI Setpres.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan bahwa BPMI Setpres telah menarik kembali kartu liputan istana milik wartawannya. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana mengenai alasan pencabutan tersebut.
Dewan Pers berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia. “Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung kerja jurnalistik sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Komaruddin.
