MAKASSAR, Gpriority — Pihak Komisi Perlindungan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 5 orang warga di Sulawesi Selatan. Sabtu, 27 Februari 2021 sekitar Pukul : 01.00 Wita
Tim KPK yang berjumlah 9 orang, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Selain Gubernur Sulawesi Selatan, KPK juga mengamankan beberapa orang antara lain ; Agung Sucipto ( Kontraktor, 64);
2. Nuryadi ( Sopir Agung, 36);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48);
4. Edy Rahmat (Sekertaria Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Dalam operasi ini, KPK menyita, Barang bukti berupa,
– 1 (satu) koper berisi uang Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Usai melakukan Operasi, Tim KPK kemudian membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan rombongan ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Dalam operasi ini, Tim KPK dikawal 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain : Iptu. Cahyadi, Bripka. Laode Budi, Briptu. Sardi Ahmad, dan Bripda. M. Syaharuddin.
Sekitar pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Tim KPK dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, kini rombongan Gubernur Nurdin Abdullah, sudah berada di penguasaan Tim KPK untuk dilankukan proses hukum selanjutnya. (AE)