Mamasa,Gpriority-Salah satu penyebab stunting adalah rumah yang tidak layak huni. Untuk itulah Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) terus mendorong upaya pencegahan dan pengentasan masalah stunting di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur dan perumahan yang layak untuk masyarakat.
Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan menyalurkan bantuan perumahan melalui Program Stimulan Perumahan Swasaya (BSPS) guna mewujudkan hunian yang layak huni bagi keluarga Indonesia.
“Kami akan mendukung pemerintah daerah untuk pengentasan masalah stunting di Indonesia. Program BSPS kami siapkan agar masyarakat baik orang tua maupun anak-anak bisa menghuni rumah yang layak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul hamid saat menerima audiensi Bupati Mamasa, Ramlan Badawi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu yang lalu
Menurut Khalawi, adanya rumah yang layak dari sisi konstruksi serta atap lantai dan dinding yang memenuhi unsur kesehatan akan membawa dampak baik bagi perkembangan tubuh anak-anak dan menjaga imunitas masyarakat di masa pandemi ini. Melalui Program BSPS ini pemerintah juga ingin agar jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan kumuh di Indonesia bisa berkurang sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan di sektor perumahan.
“Penanganan stunting bisa dilaksanakan dengan mewujudkan hunian yang layak bagi anak-anak. Saat ini rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal tapi juga menjadi tempat sekolah bagi anak-anak, tempat bekerja bagi orang dewasa dan tempat beribadah sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, pada tahun 2021 Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat telah mendapatkan bantuan Program BSPS sebanyak 780 unit. Sedangkan selama kurun waktu dari tahun 2016 hingga 2020 ada sebanyak 3.559 unit rumah di Kabupaten Mamasa yang mendapat bantuan dari dukungan Direktorat Jenderal Perumahan melalui Program BSPS.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya. Dalam hal ini anak-anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya dan memiliki penyebab utama kekurangan nutrisi.
Stunting juga disebabkan oleh masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek atau kerdil dari standar usianya. Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Sementara itu, Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengungkapkan, pihaknya sangat membutuhkan bantuan Kementerian PUPR guna mengatasi masalah stunting di daerahnya. Menurutnya, Program Perumahan menjadi salah satu ahl penting yang perlu dilaksanakan guna meminimalisir kasus stunting di Kabupaten Mamasa.
“Kami sangat berterimakasih apabila Kementerian PUPR bisa mengalokasikan Program Perumahan seperti Program BSPS di Kabupaten Mamasa guna mengatasi stunting. Kami siap memberikan dukungan program dan berharap anak-anak di Kabupaten Mamasa tinggal di hunian yang layak huni,” tutupnya.(Hs.Foto.Bagian Hukum dan Kombik Ditjen Perumahan PUPR)