Penulis : Dimas | Editor : Lina F | Foto : IG Pemprov Kaltara
Tarakan,GPriority.co.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah berupaya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk peningkatan kinerja pemerintahan yang berdaya guna Khususnya di Pemprov Kaltara.
“Tata kelola SPBE berupa kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan spbe secara terpadu. Adapun manajemen SPBE secara nasional diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Ilham Zain, S.Sos, M.PA dalam kegiatan Piloting SPBE Tahun 2023 di Royal Hotel Tarakan, Senin (12/6).
Ilham Zain menuturkan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar dalam mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang digunakan untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Kata dia, tentang Tata Kelola SPBE maka pelaksanaan SPBE Provinsi Kaltara harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik sesuai dengan 6 domain arsitektur SPBE.
“Adapun 6 domain tersebut meliputi domain proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan domain keamanan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemprov Kaltara saat ini telah memiliki dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang disusun pada tahun 2022. Namun demikian, seiring dengan perkembangan proses bisnis yang ada di Kaltara, dokumen tersebut tentu masih perlu untuk terus disempurnakan.
“Perlu juga menjadi perhatian kita bersama, bahwa hasil penilaian indeks SPBE Kaltara pada tahun 2022 adalah 1,98. Angka tersebut turun 0,4 poin bila dibandingkan dengan raihan pada tahun 2021 yang berada pada angka 2,38,” bebernya.
Lebih lanjut, komitmen dan persepsi ini juga perlu diselaraskan guna mendukung terwujudnya sasaran kegiatan piloting arsitektur dan peta rencana SPBE. Yakni, terwujudnya pemerintahan daerah yang mampu menyusun dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai dengan proses bisnis di masing-masing daerahnya, meningkatkan indeks penilaian SPBE, dan tersusunnya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di masing-masing daerah di Provinsi Kaltara.
“Untuk itu saya berharap dengan dilaksanakannya rakor dan piloting arsitektur SPBE tahun 2023 ini, dapat meningkatkan pelaksanaan kinerja pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab. Lebih penting, saudara-saudara dapat mengimplementasikan pengetahuan ini di tingkat organisasi perangkat daerah masing-masing untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkas Ilham Zain.