Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, menghadiri agenda Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, pada Kamis (13/3) di Gedung Nusantara DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dominggus Mandacan melaporkan jika pemekaran di daerahnya sudah berjalan dengan baik.
“Dengan demikian pemekaran sudah berjalan dengan baik. Pasca Pilkada semua berjalan dengan kondisi yang aman, tentram, dan damai, dengan demikian, semua sudah dilantik. Kami juga sudah mengikut retret dari tanggal 21-28 Februari 2025,” lapor Mandacan.
Sebagai informasi, Gubernur Dominggus Mandacan juga menyerahkan dokumen yang berisi usulan 10 DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua Barat, kepada pihak Komisi II DPR RI.
Adapun 4 dari 10 DOB yang diusulkan sudah sesuai dengan Amanat Presiden dari tahun 2014. Diantaranya Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, serta Kabupaten Kokas.
Sementara sisanya yaitu merupakan pemekaran dari Kota Fakfak, seperti Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Pegunungan Menyah, juga Kabupaten Puncak Arfak.
Melalui agenda tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan apresiasinya kepada para gubernur yang hadir. Selain itu, melalui penerimaan aspirasi DOB ini, Komisi II DPR RI memberikan penghormatan terhadap status kekhususan Tanah Papua.
“Komisi II DPR RI hari ini menggelar rapat pertama dengan gubernur definitif hasil dari Pilkada tahun 2024. Kita harus memberikan apresiasi kepada empat gubernur Provinsi Papua dan satu gubernur provinsi induk pada pagi ini. Kita mengetahui jika selama ini sudah banyak ikthiar yang dilakukan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
DPR RI Soroti Pembangunan Infrastruktur Pemerintahan

Lebih lanjut, Rifqi juga menyinggung terkait isu pembangunan infrastruktur pemerintahan di Papua. Ia juga menyoroti permasalahan tata ruang dan tanah di daerah tersebut.
“Satu yang menjadi catatan saya bahwa pembangunan infrastruktur pemerintahan menjadi kewajiban pemerintah pusat dengan sumber dana APBN. Saya mendengar masih ada permasalahan di hulu seperti tata ruang dan tanah. Apalagi terkait pendanaan APBN yang masuk wilayah ini,” ungkapnya.
Rifqi menyadari, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, ikut terdampak pada APBN. Terlebih kemandirian fiskal di beberapa tempat di Papua juga masih cukup rendah.
“Dalam hal ini pendapatan asli daerahnya masih cukup rendah. Maka efisiensi dan efiktifitas APBN mempengaruhi postur anggaran APBD,” kata Rifqi.
Disamping itu, dana Otsus (Otonomi Khusus) yang dahulu hanya terbagi pada 2 provinsi, kini harus terdistribusi kepada 6 provinsi dengan besaran yang kurang lebih sama. Akibatnya, beberapa program yang dahulu mendapat dukungan dari dana Otsus, kini terpaksa harus di delay atau bahkan ter-maginalisasi.
Foto : GPriority/Rizky Dimuharram
