Gubernur Papua Bantah Endapkan Dana 12 Triliun

Papua,Gpriority- Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menyebutkan bahwa ada dana sebillai Rp 12 trilliun milik Pemerintah Provinsi Papua di bulan November yang mengendap di perbankan.

Mendengar pernyataan tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe membantah dan menjelaskan bahwa dana Rp 12 triiun tersebut merupakan bagian atau akumulasi dari APBD Papua tahun anggaran 2021.

“Yang kemudian dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah. Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” tegas Gubernur Enembe, lewat Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus di Jayapura, Rabu (01/12/21). ⠀

Alasan Menkeu menyampaikan penyataan tersebut pun menjadi pertanyaan, sebab Menkeu tidak menyebut provinsi lainnya. Padahal disampaikan ada tercatat sebesar Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. ⠀

Gubernur melalui Jubirnya juga menuturkan apabila ada indikasi Pemprov Papua kurang efektif dan efisien dalam melakukan tata kelola keuangan daerah, seharusnya Menkeu terlebih dahulu melakukan binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian)

“Intinya bapak Gubernur sangat menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan RI yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar. Selain itu, timbul gejolak yang cukup besar di Papua mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut,” tandasnya.

Diketahui, pada Jumat (26/11/2021), Menkeu Sri Mulyani menegaskan, pemerintah pusat sudah memberikan dana transfer yang cukup bagi Papua. Dimana tercatat hingga November 2021, masih ada Rp 12 triliun yang nganggur di perbankan. Ia juga menanggapi isu pemulangan mahasiswa Papua.

“Jadi kalau dana beasiswa gak bisa dibayar, padahal duitnya masih banyak kok, yang Rp12 triliun di perbankan aja belum dipakai,” tandasnya. (Dw.foto.dok.Humas Papua)