Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Sulbar (Sulawesi Barat), Suhardi Duka, mewajibkan siswa SMA di provinsinya untuk membaca 20 buku jika ingin lulus.
Aturan ini telah tertuang dalam surat edaran tertanggal 5 Juli 2025 (No. 000.4.14.1/174//11/2025), yang ditujukan kepada seluruh pimpinan daerah, dinas, dan lembaga di seluruh Sulawesi Barat.
“Setiap siswa-siswi SMA/SMK sederajat wajib membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka, sebagai bagian dari pembinaan literasi, sekaligus syarat kelulusan,” ungkap Suhardi sebagaimana dikutip dari laporan ANTARA.
Dari 20 buku yang wajib dibaca, dua diantaranya yaitu tentang Andi Depu dan satu lagi tentang Baharuddin Lopa. Sebagai informasi, keduanya merupakan tokoh sejarah penting dari Sulawesi Barat yang telah menorehkan sejarah bangsa.
Suhardi juga meminta seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk mendirikan pojok baca atau perpustakaan kecil.
Dalam instruksinya, Suhardi mengatakan jika pihak sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK juga madrasah, diminta mengatur jadwal kunjungan rutin siswa ke perpustakaan, minimal satu kali dalam seminggu.
Dalam mewujudkan hal ini, sekolah diperbolehkan menggunakan Dana Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan No. 63 Tahun 2023, untuk meningkatkan fasilitas perpustakaan dan mendukung inisiatif gemar membaca tersebut.
“Gerakan ini merupakan salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar untuk membangun generasi literasi sebagai fondasi pembangunan daerah guna menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” tegas Suhardi.
