Kejar Target, KEK Sorong Lakukan Evaluasi Triwulan 1 Tahun 2024

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) berupaya mengejar target progres realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong. Upaya ini dilakukan guna menghindari pencabutan status KEK Sorong yang telah ditetapkan sejak 2016 lalu.

Dalam penjelasannya, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Papua Barat Daya, Eksan Musaad, SE M.Si mengungkapkan, hingga saat ini perkembangan realisasi investasi KEK Sorong masih belum signifikan.

Menurut Eksan, hal ini terjadi karena masih ditemukannya permasalahan seperti kesiapan infrastruktur Pelabuhan Arar, ketersediaan gas untuk kebutuhan industri smelter dan belum dimulainya persiapan awal PT Shino Consultant Investment seperti ground breaking.

“Berkaitan dengan infrastuktur yang ada di Pelabuhan Arar, masih ada kendala yakni sejumlah obstacel (terumbu karang) di sekitar pelabuhan, sehingga itu berdampak akan dengan lalu lintas kapal keluar dan masuk,” kata Eksan kepada GPriority disela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Triwulan 1 di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (24/4).

“Kendala lain, gas to power. Karena gas salah satu yang mendukung untuk pengembanngan industri terutama industri smelter, nah itu harus ada pasokan gas yang cukup dan tersedia. Lalu juga, ground breaking PT Shino, karena saat ini masih dalam tahap fisibility studi, tetapi pihak investor sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov PBD beberapa waktu lalu tekait minat dan rencana investasi mereka di KEK sorong,” lanjutnya.

Namun dalam evaluasinya bersama Kementerian terkait, Eksan menjelaskan akan segera menindaklajuti permasalahan tersebut. Dia mengatakan, pihaknya bakal menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengkaji masalah terumbu karang di sekitar Pelabuhan Arar.

Sedangkan permasalahan gas, Eksan menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Petrogas untuk bagaimana bisa memenuhi pasokan gas terhadap industri Smelter yang akan dibangun. Hingga saat ini, dia menyebut masih menungggu hasil survey yang dilakukan Petrogas dan SKK Migas.

“Kita minta komitmen dari mereka (Petrogas) untuk bagaimana apabila smelter ini bisa di produksi, maka dipastikan pasokan gas itu bisa dipenuhi. Kalaupun sampai hari ini, Petrogas dan SKK Migas sedang melakukan survei seismik di Provinsi Papua Barat Daya dan memang kita menunggu, karena mereka sudah komitmen ya,” tuturnya.

Untuk itu, Eksan berharap dengan dilakukannya evaluasi yang dilakukan Dewan Nasional, KEK Sorong tidak diturunkan status hingga dibubarkan. Ditargetkan, semua masalah tersebut dapat selesai hingga dua bulan kedepan atau sampai Juni mendatang.

“Kita berharap, hasil evaluasi ini tidak membuat KEK Sorong diturunkan statusnya atau dibubarkan. Lewat langkah – langkah yang dilakukan dewan kawasan dalam hal ini Pj. Gubernur Papua Barat Daya, selaku pelaksana tugas, untuk melakukan langkah – langkah Pj Gubernur PBD dalam membentuk Satgas Percepatan KEK sebagai task force untuk menyelesaikan hambatan dan tantangan atau debottleneking,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 dan telah mulai beroperasi sejak 12 Oktober 2019.

Adapun hingga saat ini, terdapat sejumlah perusahaan yang bakal berinvestasi di KEK Sorong salah satunya PT Sino Consultant Investment Indonesia.

Foto: GPriority