Jakarta, GPriority.co.id – Kemenkes mengimbau RS Jiwa di Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan khusus pecandu judol (judi online).
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Imran Pambudi.

Imran menyatakan bahwa pemberantasan judi harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pengobatan dan pencegahan.
Kemenkes mendorong Rumah Sakit Jiwa untuk menyediakan layanan kesehatan bagi pecandu judol.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pencegahan, seperti dengan menutup akses judi online.
Imran juga menambahkan bahwa pencegahan harus dimulai sejak usia dini, dengan pengawasan yang ketat dan positif dari orang tua di lingkungan keluarga.
Secara terpisah, pemerintah Indonesia juga terus berfokus untuk memberantas judi online di tanah air.
Langkah ini dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid yang menangkap 11 karyawan Kemenkomdigi yang terbukti terlibat dalam aksi judi online di tanah air, belum lama ini.
Cak Imin: Judol Itu Bencana Sosial
Sementara, menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PMK) Muhaimin Iskandar, judi online merupakan bencana sosial yang mengancam kesejahteraan masyarakat, seperti dikutip dari Antara.

Dalam kunjungannya ke pasien kecanduan judi online di RSCM, ia menekankan perlunya upaya mitigasi, rehabilitasi, dan reintegrasi untuk memberdayakan individu yang terdampak.
Upaya tersebut meliputi dukungan ekonomi, konseling psikososial, dan pemulihan nilai-nilai sosial.
“Perjudian daring (judol) merupakan bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, lebih dari 100 orang dirawat di RSCM karena kecanduan judi online. Bahkan ada yang sampai melakukan tindakan kriminal.
Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dan menanggulangi perjudian online melalui upaya terkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Foto : Istimewa
