Jakarta, GPriority.co.id – Korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu (17/8) lalu, bertambah satu orang. Kini, jumlahnya menjadi dua korban yang meninggal dunia.
Kedua korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tertimpa reruntuhan saat sedang beribadah di gereja.
Sang istri bernama Katrin Kande lebih dulu meninggal pada Minggu (17/8) malam. Setelah itu, pada Selasa (19/8) dini hari, suaminya bernama Ernius Bambe dikabarkan mengembuskan napas terakhir.
Pasangan suami istri (Pasutri) itu meninggal dunia usai dirawat secara intensif oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
“Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perawatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius,” kata Direktur RSUD Poso, Jemy Wololy dikutip dari Antara, Rabu (20/8).
Jemy menyatakan saat ini, rumah sakit masih merawat sejumlah korban gempa yang mengalami luka berat maupun sedang di tenda darurat.
Hal itu dilakukan karena, pasien dan pihak rumah sakit khawatir dengan gempa susulan dan juga untuk mempermudah proses evakuasi.
Sebagai informasi, Bupati Poso, Verna Inkiriwang, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Minggu (17/8) lalu.
Adapun penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Poso nomor Nomor 100.3.3.2/0000/2025 yang ditandatangani pada Senin (18/8/2025).
“Status tanggap darurat bencana gempa bumi di kecamatan Poso Pesisir, kecamatan Poso Pesisir Utara, dan kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso,”kata Verna Inkiriwang dalam SK tersebut.
Status tanggap darurat itu diberlakukan selama 14 hari, mulai 18-31 Agustus 2025.
Pewarta : Fifi Abdurahman
