KPU Pilih RSUD Tarakan Jadi Lokasi Cek Kesehatan Cagub-Cawagub DKI pada 30 Agustus

Jakarta, GPriority.co.id – KPU DKI Jakarta menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sebagai lokasi cek kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024 pada 30 Agustus mendatang.

“Setelah melalui rekomendasi dari Dinkes DKI, yaitu telah ditunjuk RSUD Tarakan,” ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat pada Selasa (27/8).

Dody mengatakan, pada 27-29 Agustus KPU DKI akan fokus penerimaan pendaftaran pencalonan. Dia menuturkan, pemeriksaan kesehatan dimulai pada 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB.

Selain itu, KPU juga akan mensimulasikan pemeriksaan kesehatan di lokasi tersebut. Dalam similuasi itu, KPU bakal mengenalkan sejumlah tim yang terdiri dari dokter spesialis untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika.

Untuk diketahui, KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran cagub-cawagub pada Pilkada DKI Jakarta selama 3 hari pada 27-28 Agustus mulai pukul 08.00-16.00 WIB sedangkan 29 Agustus 2024 mulai 08.00-23.59 WIB.

Foto: Dok.RSUD Tarakan